Thursday, 20 February 2014

Pengalaman Membuat Visa UK

Istri mendapat beasiswa Dikti untuk ambil PhD di University of Leeds, United Kingdom (UK) mulai akhir Oktober 2013. Untuk kedua kalinya, kami harus berpisah sementara setelah sebelumnya istri juga kuliah di kampus yang sama waktu ambil master. Daripada harus berpisah minimal 3 tahun, saya sebetulnya ingin ikut menemani istri ke UK dengan mengambil cuti diluar tanggungan negara (kebetulan saya PNS). Karena pertimbangan tertentu, saya akhirnya tidak ambil cuti tersebut
Pada saat istri kuliah master, anak masih berumur 2 tahun dan tidak dibawa ke UK. Anak diasuh oleh asisten rumah tangga. Untungnya waktu itu, saya dapat tugas belajar di salah satu kampus di Yogyakarta sehingga bisa sambil mengasuh anak. Setelah selesai master, istri kembali bekerja ke kantor asal sambil mempersiapkan diri melanjutkan jenjang S3. Begitu diterima untuk program PhD, istri ingin membawa anak ke UK, meskipun saya tidak bisa ikut. Mulailah kami sibuk mengumpulkan berbagai dokumen sebagai syarat pengurusan paspor dan visa anak-istri. Paspor dan visa istri tidak ada masalah karena sudah pengalaman saat mau berangkat kuliah master. Pengurusan paspor anak di Kantor Imigrasi Yogyakarta juga berjalan lancar. Yang menjadi masalah, saat mau mengajukan aplikasi visa untuk anak, ternyata saya harus ikut juga membuat visa, karena pihak Pemerintah UK tidak mengijinkan istri membawa anak tanpa suami untuk tinggal dan kuliah di sana. Jadi, saya harus membuat paspor dan visa juga sebagai syarat agar anak bisa ikut istri ke UK.
Kebetulan saat itu, saya telah selesai tugas belajar dan harus pindah ke kantor pusat di Jakarta. Karena domisili di Jakarta, saya membuat paspor di Jakarta (meskipun alamat KTP di Yogyakarta), tepatnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan yang berada di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 207, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebelumnya saya mendaftar online melalui website imigrasi dengan mengisi data-data dan melampirkan dokumen hasil scan, seperti Surat keterangan dari kantor, KTP, KK, Ijazah/Surat Nikah dan foto. Print out hasil pendaftaran beserta dokumen asli kemudian saya bawa ke kantor imigrasi. Setelah mengikuti prosedur yang ada, akhirnya paspor 48 halaman selesai kira-kira satu minggu sejak berkas pendaftaran diterima lengkap kantor imigrasi. 
Paspor (sumber: foto pribadi)

Karena usia anak dibawah 5 tahun, anak saya tidak perlu ikut saat mengajukan aplikasi visa untuk kami berdua (saya dan anak). Sebelum mengajukan aplikasi visa, saya tes kesehatan untuk mendapatkan sertifikat UK Pre-Departure Tuberculosis Detection Programme dan Thorax Visa Uk Adult di Rumah Sakit Premier Bintaro. Selain itu, saya harus memastikan ada uang sekian ratus juta yang mengendap di rekening antara 1-2 bulan sebelum pengajuan visa. Tujuannya untuk memberi kepercayaan pada pihak Kedubes UK bahwa kita mempunyai tabungan/dana cadangan yang cukup untuk tinggal di UK.
Saya mengurus visa tidak sendiri, tetapi melalui agen, yaitu IBEC (Indonesia-Britain Education Centre) yang berkantor di Wisma BNI 46, Lantai 34-08, Jalan Jenderal Sudirman Kav.1. Jakarta. Saya menyerahkan dokumen ke IBEC, seperti asli sertifikat kesehatan, print out buku tabungan yang berisi cetakan tabungan terakhir, surat ijin atasan, surat keterangan gaji, asli KTP dan KK, paspor, fotocopi sertifikat tanah (tidak wajib) dan foto berwarna 4×6. Saat itu, pihak IBEC menyatakan biayanya kira-kira Rp 13 juta. Saya dan pihak IBEC kemudian sepakat untuk bertemu seminggu kemudian di Kantor PT VFS Services Indonesia sebagai UK Visa Application Centre di Lantai 22 Zone B, Plaza ASIA, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 59 Jakarta. Setelah menyerahkan berbagai dokumen dan membayar kurang-lebih Rp 13 juta, saya menunggu untuk panggilan wawancara dan pengambilan sidik jari. Waktu itu yang mewawancarai saya adalah seorang ibu-ibu. Wawancara dan pengambilan sidik jari kurang dari 10 menit. Dia menanyakan tempat dan tanggal lahir saya dan anak, serta tujuan membuat visa. Kata Ibu tersebut, jika disetujui, visa akan selesai dalam jangka waktu 3 minggu lagi.
Banyak orang yang menyatakan bahwa pengurusan visa UK terkenal paling sulit dan ribet. Sudah banyak kejadian, pengajuan visa UK ditolak. Alhamdulillah, tidak sampai 2 minggu, saya dikabari kalau visa saya dan anak sudah disetujui dan dapat diambil di agen IBEC. Setelah masalah visa beres, berikutnya berburu tiket pesawat ke UK untuk dua orang (anak dan istri). Dapatlah tiket pesawat Etihad Airways rute penerbangan Soetta - Abu Dhabi – Manchester dengan waktu keberangkatan dari Soetta kira-kira jam 1 dinihari. Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 19 jam, akhirnya anak-istri sampai Manchester, dan dilanjutkan perjalanan darat dengan kereta selama 2 jam untuk sampai Kota Leeds. Alhamdulillah selamat sampai tujuan.
Bulan Maret Tahun ini, Saya berencana mengunjungi anak-istri. Waktu itu, ada 3 maskapai yang saya pertimbangkan, yaitu: Emirates, Etihad dan Qatar Airways (QA). Harga tiket hampir sama, hanya bandara dan durasi waktu transit yang berbeda. Akhirnya saya putuskan beli tiket QA dengan pertimbangan waktu transit yang tidak terlalu lama atau terlalu cepat (2.45 jam) dan waktu return dari Manchester tidak terlalu pagi atau terlalu malam (Jam 14.00 waktu Inggris). Saya beli tiket rute Soetta – Doha – Manchester PP di kantor QA yang berada di Lantai 38 Menara BCA Jalan MH. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat. Sebelumnya saya telepon dahulu untuk konfirmasi harga tiket dan jadwal keberangkatan. Tujuannya untuk crosscek dengan jadwal dan harga di website QA. Pada saat saya telepon, petugas customer service QA menyampaikan bahwa hari itu (Jumat, 17 Januari 2014) adalah hari terakhir promo tiket 905 US dollar untuk keberangkatan tanggal 7 Maret 2014. Akhirnya saat itu juga saya booking tiket dan bergegas ke kantor QA untuk membayar tiket.

Tiket QA Jakarta-Doha-Manchester PP
Bersambung

No comments:

Post a Comment