Menurut Singh (2011), keefektifan kode etik tergantung pada elemen program etika, yaitu: ditampilkan agar dilihat semua orang (displayed for
all to view), dikomunikasikan kepada semua pegawai (communicated to all
employees), sebaiknya menginformasikan kepada pegawai baru (should
inform new employees), konsekuensi terhadap pelanggaran (consequences
for violation), kriteria untuk penilaian kinerja pegawai (criterion for
employee appraisal), dukungan terhadap pelapor pelanggaran (support of
whistleblowers), merevisi kode etik setidaknya setiap dua tahun (revise
a code at least every 2 years), kode etik sebaiknya memandu
perencanaan strategis (code should guide strategic planning), memiliki
komite etika yang tetap (have a standing ethics committee), memiliki
komite pelatihan etika (have an ethics training committee), pelatihan
etika untuk semua staf (ethics training for all staff), memiliki
ombudsman bidang etika (have an ethics ombudsman), sebaiknya melaksanakan
evaluasi etika (should conduct ethical evaluation), pelanggan sebaiknya
diberi informasi (customer should be informed), pemasok sebaiknya diberi
informasi (suppliers should be informed), kode etik membantu memperoleh keuntungan
bisnis (code assists our bottom line), kode etik membantu penyelesaian
dilema etika (codes assist with ethical dilemmas), dan kebutuhan terbesar
dalam enam bulan terakhir (greater need in the last 6 months).
Menurut Singh (2011), berbagai
elemen program etika dapat diringkas dalam lima variabel, yaitu: pertama,
tujuan kode etik (code purpose), yang meliputi elemen kode etik
sebaiknya memandu perencanaan strategis (code should guide strategic
planning), kriteria untuk penilaian kinerja pegawai (criterion
for employee appraisal), kode etik membantu penyelesaian dilema
etika (codes assist with ethical dilemmas), kode etik membantu
memperoleh keuntungan bisnis (code assists our bottom line), dan
sebaiknya melaksanakan evaluasi etika (should conduct ethical evaluation).
Variabel pertama ini merangkum berbagai elemen yang terkait dengan maksud
diadakannya kode etik. Tujuan kode etik berkaitan dengan pemberian pedoman
kepada anggota dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk membuat pilihan etis
dalam melaksanakan pekerjaannya. Farrel dan Cobbin (sebagaimana dikutip dalam
Farrel, Cobbin & Farrel, 2002) menyatakan adanya mainstreaming criteria yang
mempengaruhi keefektifan kode etik dalam organisasi, diantaranya keberadaan
prosedur normal dalam memecahkan dilemma etika dan kebijakan untuk meninjau
kode etik.
Kedua, implementasi kode etik (code
implementation), yang merangkum elemen pelatihan etika untuk semua staf
(ethics training for all staff), memiliki komite pelatihan etika (have
an ethics training committee), memiliki ombudsman bidang etika (have
an ethics ombudsman), memiliki komite etika yang tetap (have a
standing ethics committee),dan dukungan terhadap pelapor pelanggaran
(support of whistleblowers). Variabel kedua ini mencakup berbagai
elemen mengenai cara kode etik diperkenalkan dan didukung dalam organisasi.
Farrel dan Cobbin (sebagaimana dikutip dalam Farrel, Cobbin & Farrel, 2002)
menyatakan adanya mainstreaming criteria yang mempengaruhi keefektifan
kode etik dalam organisasi, diantaranya keberadaan petugas dan komite etika
serta pelatihan etika. Menurut Schwartz (2004), beberapa faktor penting yang
berkaitan dengan keefektifan kode etik dalam mempengaruhi perilaku adalah
pelatihan etika dan pelaporan adanya pelanggaran.
Ketiga, pengkomunikasian atau penegakan kode
etik ke internal organisasi (internal code communication/enforcement),
yang meliputi elemen sebaiknya diinformasikan kepada pegawai baru (should
inform new employees),dikomunikasikan kepada semua pegawai (communicated
to all employees), dan konsekuensi terhadap pelanggaran (consequences
for violation). Variabel ketiga ini menunjukkan pentingnya
mengkomunikasikan fakta bahwa organisasi memiliki kode etik yang berarti
menunjukkan komitmen organisasi terhadap peraturan. Dengan kata lain, kode etik
organisasi disusun dengan serius dan pegawai yang melanggar akan dikenai
hukuman. Menurut Stevens (2007), apabila dikomunikasikan secara efektif, kode
etik dapat meningkatkan perilaku etis dan memandu pegawai dalam pengambilan
keputusan yang etis. Adams dan Rachman-Moore (2004) menyatakan bahwa terdapat
hubungan antara kode etik dan komunikasi. Komunikasi merupakan faktor kunci
karena konsep etis dalam kode etik tidak dapat dilakukan oleh anggota
organisasi apabila mereka tidak peduli atau tidak mengenal kode etiknya dengan
baik. Farrel dan Cobbin (sebagaimana dikutip dalam Farrel, Cobbin & Farrel,
2002) menyatakan adanya mainstreaming criteria yang mempengaruhi
keefektifan kode etik dalam organisasi, diantaranya penggunaan kode etik untuk
memberikan hukuman. Penelitian Yekta, Ahmad dan Kaur (2010) menyimpulkan bahwa
komunikasi yang efektif merupakan faktor penting untuk kesuksesan penerapan
program kode etik yang mendorong kemauan untuk melaporkan pelanggaran dalam
organisasi. Schwartz (2004) menemukan bahwa salah satu faktor penting yang
terkait dengan keefektifan kode etik dalam mempengaruhi perilaku adalah
penegakan kode etik (enforcement) yang konsisten. Keempat, kekinian dan
pengkomunikasian kode etik ke eksternal organisasi (currency and external
code communication of code), yang terdiri dari elemen pelanggan
sebaiknya diberi informasi (customer should be informed), pemasok
sebaiknya diberi informasi (suppliers should be informed), ditampilkan
agar dilihat semua orang (displayed for all to view), dan
merevisi kode etik setidaknya setiap dua tahun (revise a code at least 2
year).
Variabel keempat ini menunjukkan bahwa
kode etik seharusnya didokumentasikan secara umum untuk ditunjukkan kepada
pihak internal dan eksternal organisasi (Benson, 1989, Townley, 1992, &
Wood, 2002). Farrel dan Cobbin (sebagaimana dikutip dalam Farrel, Cobbin &
Farrel, 2002) menyatakan adanya mainstreaming criteria yang mempengaruhi
keefektifan kode etik dalam organisasi, diantaranya ketersediaan kode etik
untuk diakses oleh masyarakat dan seberapa sering organisasi memodifikasi kode
etik. Kelima, kegunaan kode etik terbaru (recency of code utility), yang
mencakup kebutuhan terbesar dalam enam bulan terakhir (greatest need in the
last 6 month). Variabel kelima ini didasarkan pada kepercayaan bahwa
penggunaan terkini kode etik akan meningkatkan persepsi keefektifan kode etik. Beberapa
penelitian tentang keefektifan kode etik membentuk perilaku etis telah
dilakukan dengan berbagai kesimpulan yang berbeda. Beberapa teori menyatakan
bahwa pembuatan keputusan etis atau perilaku dipengaruhi oleh kode etik
(Schwartz, 2001). Penelitian Adams et al. (2001) tentang kode etik dan persepsi
perilaku etis menyimpulkan bahwa responden dari perusahaan yang memiliki kode
etik lebih beretika daripada responden dari perusahaan tanpa kode etik. Mirip
dengan itu, Somers (2001) menemukan bahwa kode etik dianggap terkait dengan
minimnya pelanggaran dalam organisasi. Schwartz (2001) dalam penelitian
terhadap empat perusahaan besar di Kanada juga menemukan bahwa kode etik
merupakan faktor yang potensial dalam mempengaruhi perilaku karyawan, manajer
dan petugas etika. Penelitian lain menemukan hubungan yang tidak signifikan
antara keberadaan kode etik dan perilaku. Penelitian Tsalikis, Fritzche dan
Murphy et al. (sebagaimana dikutip dalam Somers, 2001) menunjukkan bahwa
karyawan kurang menyadari kegiatan yang tidak etis atau ilegal di organisasi
yang telah mengadopsi kode etik. Temuan tersebut memberikan bukti bahwa kode
etik kurang memberikan efek di tempat kerja. Hal itu didukung oleh Mathews (sebagaimana
dikutip dalam Schwartz, 2001) yang menyatakan bahwa berlawanan dengan harapan
semula, hasil penelitian pada perusahaan manufaktur yang paling menguntungkan
di Amerika Serikat menunjukkan hubungan yang tidak signifikan antara kode etik
dan pelanggaran peraturan pemerintah oleh perusahaan. Temuan tersebut diperkuat
lagi oleh McKendall et al. (2002) dalam studi terhadap 108 perusahaan besar di
Amerika Serikat yang menemukan bahwa program kepatuhan etika termasuk kode
etik, tidak mengurangi pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja.
No comments:
Post a Comment